Penecagahan itu dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan mesin pesawat airbus di PT Garuda Indonesia.
Transfer melibatkan beberapa rekening Emirsyah dan Soetikno di Singapura.
Ada juga uang yang ditransfer oleh Sallyawati ke PT Mugi Rekso dan salah satu keluarga Emirsyah.
Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar.
Penyidik KPK juga memanggil dua saksi lain.
PT Mugi Rekso Abadi dan PT Dimitri Utama Abadi diduga terlibat dan berandil besar dalam pembelian mesin dan pesawat untuk GIAA yang saat itu dikomandoi Emirsyah Satar.
PT Dimitri Utama Abadi diketahui merupakan anak perusahaan dari MRA Grup.
KPK mempertajam bukti keterlibatan PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dalam dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.